Unit Bisnis Kreatif (UBKRAF) adalah unit bisnis independen di bawah Lembaga yang bertujuan untuk mengoptimalisasi sumber daya dan memaksimalkan nilai Lembaga. UBKRAF menyediakan produk dan pelayanan kepada pelaku usaha internal maupun pihak ketiga. UBKRAF yang berada di bawah LP2STM. Unit bisnis ini bertanggung jawab pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang di gelar oleh LP2STM . Dan yang memimpin Unit Bisnis ini di sebut Direktur. Partnership : DPW Barisan Muda Wirausaha Indonesia Prov. Aceh & Pusat Unit Bisnis