LP2STM Exit Reader Mode

Pusat Komando GKB LP2STM: Data Geuchik Menjadi Fondasi Penanganan Darurat Pascabencana Aceh

LP2STM.or.id – Banda Aceh, 14 Januari 2026| Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sekawan Teknokrat Mandiri (LP2STM) melalui Pusat Komando Gerakan Ketahanan Bencana (GKB) menegaskan bahwa pendataan rumah terdampak yang dilakukan langsung oleh aparatur gampong (Geuchik) merupakan fondasi utama penanganan darurat pascabencana di Aceh.

Menurut Pusat Komando GKB LP2STM, kualitas penanganan darurat tidak semata ditentukan oleh kecepatan pembangunan fisik, melainkan sangat bergantung pada ketepatan dan kejelasan data rumah terdampak yang menjadi rujukan seluruh pengambilan keputusan lintas sektor.

Ketua Pusat Komando GKB LP2STM, Risma Sunarty, S.Si., M.Si., menyampaikan bahwa pendataan berbasis gampong merupakan instrumen keadilan sosial dalam situasi darurat.
“Pendataan yang akurat di tingkat gampong adalah fondasi keadilan dalam penanganan darurat. Data inilah yang memastikan bantuan dan hunian sementara benar-benar sampai kepada warga yang terdampak, tanpa menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” ujarnya.

Pusat Komando GKB LP2STM menekankan bahwa penguatan dan penguncian data rumah terdampak berbasis pendataan Geuchik merupakan rujukan strategis bagi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia selaku Ketua Satgas Nasional Pemulihan Pascabencana Aceh. Data tersebut menjadi dasar penetapan kebijakan lintas kementerian dan lembaga, termasuk dalam penyediaan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan  Hunian Tetap (Huntap).

Dok.Foto: Flayer Ayo Laporkan Rumah Anda, Batas Waktu Sampai 15 Januari 2026

Sementara itu, Anggota Bidang Data dan Informasi Pusat Komando GKB LP2STM, Zikrul Khalid, S.T., M.T., menjelaskan bahwa proses konsolidasi data dilakukan secara berjenjang dan disertai dokumentasi lapangan.
“Pendataan ini tidak dilakukan di atas meja. Setiap data dihimpun melalui verifikasi lapangan, didukung dokumentasi visual, dan diselaraskan antarlevel pemerintahan gampong hingga kabupaten/kota,” jelasnya.

Berdasarkan konsolidasi awal data lapangan tersebut, Pusat Komando GKB LP2STM mencatat sebanyak 55 desa dan dusun di Aceh mengalami dampak  Rumah Rusak Berat (RB) hingga kategori Rumah Hilang (RH). Dokumentasi lapangan menunjukkan kondisi rumah warga yang sudah tidak lagi dapat dihuni dan membutuhkan penanganan darurat yang tepat.

Meski demikian, Pusat Komando GKB LP2STM menyatakan bahwa data rinci per desa, kecamatan, dan kabupaten untuk sementara belum dipublikasikan, guna menjaga integritas proses verifikasi serta menghindari potensi kesalahpahaman dan konflik sosial di tingkat lokal. Data lengkap akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Republik Indonesia melalui Satgas Nasional Pemulihan Pascabencana Aceh setelah seluruh tahapan verifikasi dinyatakan selesai.

Selain pendataan rumah, Pusat Komando GKB LP2STM juga merekomendasikan penggunaan peta sebaran desa dan dusun terdampak berbasis koordinat gampong sebagai alat bantu pengambilan keputusan. Peta ini dinilai penting untuk memastikan lokasi Huntara dan Huntap yang berada di zona aman, sekaligus meningkatkan transparansi dan keselarasan data antar-lembaga.

Dok.Foto : Kondisi rumah warga dengan kategori Rusak Ringan (RR), Rusak Sedang (RS) Rusak Berat (RB) hingga Rumah Hilang (RH) pascabencana di sejumlah wilayah terdampak di Provinsi Aceh. Berdasarkan konsolidasi awal pendataan lapangan, wilayah dengan tingkat dampak signifikan antara lain Kabupaten Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Tengah, dan Gayo Lues, Kabupaten Pidie & Pidie Jaya, serta daerah terdampak lainnya seperti Kabupaten Aceh Timur, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Jaya, Nagan Raya,Serta Aceh Tenggara. Pendataan dan dokumentasi dilakukan oleh aparatur gampong (Geuchik) dan diverifikasi secara berjenjang sebagai dasar penanganan darurat dan perencanaan penyediaan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.

Pusat Komando GKB LP2STM menegaskan bahwa penanganan darurat pascabencana Aceh membutuhkan ketelitian dalam pendataan, ketenangan dalam proses, serta keputusan berbasis data yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendataan yang jujur dan profesional di tingkat gampong menjadi kunci agar masyarakat terdampak dapat menjalani masa darurat dan pemulihan secara aman, layak, dan bermartabat.

Oleh Pusat Komando Gerakan Ketahanan Bencana (GKB)
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sekawan Teknokrat Mandiri (LP2STM)


Editor : Humas LP2STM