LP2STM Exit Reader Mode

Pakar LP2STM: Banjir Aceh–Sumut–Sumbar 2025 adalah Bencana Ekologi Nasional — Bukan Sekadar Cuaca Ekstrem

LP2STM.or.id — Banda Aceh, 5 Desember 2025 | Pakar lingkungan dari LP2STM Aceh menegaskan bahwa banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 bukan lagi dapat disebut sebagai “bencana akibat hujan ekstrem”, melainkan Bencana Ekologi Nasional. Kesimpulan ini dipaparkan berdasarkan temuan ilmiah terbaru dari lapangan, analisis sistem ekologi, data kerusakan hulu sungai, serta observasi kerusakan daerah tangkapan air di tiga provinsi.

Pakar LP2STM soroti ribuan kayu gelondongan yang terbawa arus saat bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh:

Risma Sunarty, S.Si., M.Si — Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh & Kepala Pusri Manajemen Bencana dan Perubahan Iklim LP2STM Aceh

Dr. Ir. Saisa, ST., MT — Akademisi Universitas Serambi Mekkah Aceh & Kepala Pusri Lingkungan Hidup LP2STM Aceh

Zikrul Khalid, ST., MT — Ketua Perkumpulan LP2STM Aceh

Mereka sepakat bahwa pola bencana, tingkat kerusakan, dan cakupan dampak membuktikan bahwa ekosistem Sumatra sedang mengalami keruntuhan fungsi ekologis.

Risma Sunarty: “Kerusakan Ekologi Sudah Lama Terjadi — Dampaknya Kini Tak Terbendung”

Menurut Risma Sunarty, bencana 2025 bukan berdiri sendiri, melainkan puncak dari degradasi ekologis yang berlangsung bertahun-tahun.

“Hujan deras hanya pemicu. Penyebab utamanya adalah kerusakan ekologi akut. Hulu sungai rusak, hutan gundul, tanah kehilangan daya serap, dan sungai dipenuhi sedimen. Ini bukan bencana alam biasa, tapi kegagalan sistem ekologi,” tegasnya.

Ia menyebut sebagian besar daerah konservasi telah berubah fungsi menjadi perkebunan intensif dan tambang, membuat sistem penyangga alam hilang.

Dr. Saisa: “Longsor Berantai Menunjukkan Ekosistem Pegunungan Sedang Ambruk”

Dr. Ir. Saisa menjelaskan bahwa longsor besar yang terjadi secara beruntun di Aceh dan Sumut menunjukkan bahwa struktur tanah di kawasan perbukitan sudah kehilangan penahan alaminya.

“Ketika pohon hilang, akar hilang, tanah tak punya kekuatan. Longsor besar yang kita lihat itu adalah tanda ekosistem pegunungan dalam kondisi kolaps. Hujan hanya mempercepat kehancurannya,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa sedimentasi ekstrem mempersempit sungai-sungai besar di Sumatra, memperparah banjir bandang hingga melumpuhkan ratusan desa.

“Sungai meluap bukan sekadar karena curah hujan tinggi, tetapi karena kapasitas sungai sudah hilang akibat sedimen yang turun dari bukit-bukit gundul,” tambahnya.

Kayu gelondongan terbawa arus yang menjadi penyebab banjir dan longsor di Aceh, Sumut, Sumbar.

Zikrul Khalid: “Ini Krisis Lintas Provinsi — Pemerintah Pusat Harus Tetapkan Darurat Bencana Nasional”

Ketua Perkumpulan LP2STM Aceh, Zikrul Khalid, menegaskan bahwa bencana ini melampaui kapasitas pemerintah daerah.

“Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terdampak serentak. Ribuan warga mengungsi, ratusan desa terisolasi, akses logistik terputus, infrastruktur rusak. Ini jelas bukan bencana daerah — ini bencana nasional,” tegas Zikrul.

Ia memperingatkan bahwa penundaan status Darurat Bencana Nasional hanya akan memperbesar risiko korban, memperlambat distribusi bantuan, dan mempersulit pemulihan.

“Kita tidak bisa terus menyalahkan hujan. Akar masalah ada pada kerusakan ekologis. Tanpa intervensi pemerintah pusat, bencana akan berulang setiap tahun dengan skala lebih besar,” pungkasnya.

Ciri Khas Bencana Ekologi yang Terlihat di Lapangan

LP2STM menilai bencana 2025 memenuhi seluruh indikator Bencana Ekologi Nasional:

Kerusakan hulu sungai dan daerah tangkapan air

Deforestasi masif dan pembukaan hutan tanpa kontrol

Degradasi kawasan konservasi dan resapan air

Sedimentasi ekstrem mempersempit aliran sungai

Longsor berantai di wilayah perbukitan

Kolapsnya fungsi penyangga alam

Intensitas banjir bandang meningkat dari tahun ke tahun

Semua indikator tersebut menunjukkan bahwa sistem ekologis Sumatra sedang mengalami kegagalan struktural.

Seruan Resmi LP2STM Aceh Kepada Pemerintah Pusat

LP2STM mengeluarkan lima rekomendasi nasional:

Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional untuk Aceh–Sumut–Sumbar.

Moratorium izin tambang dan pembukaan hutan di seluruh DAS kritis.

Rehabilitasi ekologis skala nasional, termasuk reforestasi, restorasi sungai, dan perlindungan kawasan hulu.

Audit lingkungan nasional terhadap proyek-proyek ekstraktif di hulu sungai.

Penguatan mitigasi berbasis sains dengan keterlibatan perguruan tinggi dan lembaga riset.

Kesimpulan Utama

Banjir dan longsor Aceh–Sumut–Sumbar 2025 bukan sekadar kejadian akibat hujan ekstrem, tetapi merupakan puncak dari kerusakan ekologis yang telah lama diabaikan. LP2STM menegaskan bahwa pemerintah pusat harus bertindak cepat, karena bencana ekologis bersifat sistemik, meluas, dan terus memburuk.

Ini bukan alarm biasa. Ini peringatan keras bahwa ekosistem Sumatra berada di titik kritis — dan negara harus hadir sepenuhnya.

 

Editor : Humas LP2STM-Aceh

Kontak Media:
Humas LP2STM-Aceh
humas@lp2stm.or.id

Home