OPINI PUBLIK
Oleh: Zikrul Khalid, ST., MT.
Direktur Eksekutif LTM Watch
(Lembaga Riset Teknologi, Inovasi Kebijakan, Pembangunan Daerah dan Transparansi Publik)
BANDA ACEH – PT. Pembangunan Aceh (PEMA) kembali mencuat dalam pemberitaan. Media lokal ramai menyorot kunjungan Komisi Informasi Aceh (KIA) dan “komitmen keterbukaan” yang disampaikan direksi PEMA. Serambi Indonesia (7 Oktober 2025) mencatat pernyataan resmi: “Keterbukaan Informasi Jadi Pilar Penting Perusahaan”. Ironisnya, klaim mulia itu justru berbanding terbalik dengan fakta data yang ditemukan LTM Watch.
Dalam investigasi terbaru kami, halaman ‘Laporan Keuangan’ di website resmi PEMA (ptpema.co.id/laporan-keuangan) TIDAK DAPAT DIAKSES. Tautan tersebut error atau kosong. Ini bukan sekadar gangguan teknis, melainkan bukti kegagalan fundamental dalam akuntabilitas publik. Bagaimana mungkin “pilar keterbukaan” kokoh jika laporan keuangan—dokumen paling dasar pertanggungjawaban BUMD—justru disembunyikan atau tidak dipublikasikan?
1. VISI BESAR VS. DATA YANG HILANG: KETIMPANGAN YANG MENCOLOK
Selama 2024-2025, media dipenuhi narasi optimis PEMA. Dari “Visi Besar Ekspor Kopi hingga Pelayaran Aceh-Penang” (Serambi, 8 Sep 2025) hingga sinergi dengan PGN untuk percepatan hilirisasi gas (Bisnis.com, 27 Jan 2025; Republika, 25 Jan 2025). Namun, tidak satupun narasi “kesuksesan” ini dilengkapi dengan data kinerja finansial yang transparan dan dapat diverifikasi publik.
Investasi Triliunan, Pertanggungjawaban Nol: Sumber independen (line1.news) merinci modal PEMA yang ditanam pada lebih dari 10 anak usaha dan KSO. Pertanyaan kritis: Berapa Return on Investment (ROI) riil dari investasi triliunan rupiah milik rakyat Aceh ini? Apakah kontribusi bersihnya terhadap PAD Aceh signifikan, atau justru menjadi beban terselubung? Publik berhak tahu, tetapi data itu tidak ada.
Dari ‘Apresiasi’ ke ‘Percepatan’: Pola pemberitaan tentang PEMA selalu bergerak dalam siklus yang sama: pemaparan → apresiasi → kemudian diikuti berita perlunya ‘percepatan’ atau ‘restrukturisasi’. Lihatlah rentetan berita: “Komisi III DPRA Apresiasi Pemaparan Kerja PT PEMA” (8 Sep 2025) di satu sisi, dan “Restrukturisasi Usaha PEMA Perlu Dipercepat” (Kontan, 2020) di sisi lain. Ini adalah siklus legitimasi tanpa hasil konkret.
2. KLAIM KETERBUKAAN: PILAR KOSONG YANG MENIPU PUBLIK
Klaim bahwa keterbukaan adalah “pilar penting” adalah bentuk lip service yang menyesatkan. Sebuah BUMD strategis yang benar-benar terbuka akan dengan sukarela mempublikasikan:
Laporan Keuangan Tahunan yang telah diaudit.
Laporan Tahunan (Annual Report) yang menampilkan kinerja dan analisis.
Dashboard kinerja unit usaha dan proyek strategis.
Faktanya, ketiganya TIDAK ADA di website PEMA. Yang ada hanyalah brochure statis berisi sejarah dan struktur organisasi. Ini bukan website korporat, melainkan monumen pencitraan. Pernyataan kepada KIA, oleh karena itu, terasa sebagai manuver publik relations, bukan komitmen tata kelola yang sungguh-sungguh.
3. KEGAGALAN KEPEMIMPINAN: NYAMAN DENGAN KABEL DATA YANG TERPUTUS
Masalah PEMA telah melampaui urusan bisnis biasa; ini adalah ujian kepemimpinan korporat. Di mana letak kegagalannya?
Kepemimpinan yang Tidak Terukur: Tanpa data kinerja yang terbuka, mustahil menilai apakah Direksi dan Komisaris PEMA telah bekerja optimal atau justru membiarkan corporate decay (pembusukan korporat). Mereka “terlihat” saat ada apresiasi, tetapi “menghilang” saat diminta pertanggungjawaban data.
Tidak Berani Memutus Mata Rantai Kerugian: PEMA seperti pasien yang terus menerima infus modal untuk menjaga agar anak usaha yang sakit tetap hidup, tanpa pernah berani melakukan operasi bedah berupa divestasi atau likuidasi. Ini adalah pemborosan sistematis uang rakyat Aceh.
Mengabaikan Prinsip Tata Kelola Dasar: Dalam prinsip tata kelola korporat (corporate governance), transparansi adalah fondasi. Kegagalan menyediakan laporan keuangan adalah pelanggaran prinsip dasar ini. Ini menunjukkan budaya korporasi yang patronase dan tertutup.

REKOMENDASI TINDAK LANGSUNG: TUNTUT BUKTI, BUKAN JANJI
LTM Watch mendesak langkah-langkah konkret:
TUNTUTAN SEGERA: Gubernur Aceh dan DPR Aceh harus mengeluarkan surat peringatan resmi kepada Direksi PEMA untuk memperbaiki dan mengunggah seluruh laporan keuangan yang tertunda dalam waktu 1×24 jam. Jika gagal, harus ada konsekuensi personal bagi pimpinan terkait.
AUDIT KOMPREHENSIF: Lembaran Pemeriksa Aceh (LPA) atau BPK Perwakilan Aceh harus melakukan audit investigatif khusus terhadap seluruh portofolio investasi dan kinerja anak usaha PEMA. Hasilnya harus dipublikasikan.
KONTRAK KINERJA TERBUKA: Setiap proyek “Visi Besar” PEMA (hilirisasi gas, ekspor kopi, dll) harus memiliki halaman dashboard publik yang mencatat progress, anggaran, dan outcome secara real-time. Hentikan komunikasi satu arah berupa siaran pers tanpa data pendukung.
PENUTUP: PEMA BUKAN MILIK ELITE, TAPI MILIK RAKYAT ACEH
Apa Kabar PT. PEMA? Berdasarkan fakta yang terungkap, kabarnya adalah: “Masih terjebak dalam siklus klasik: pencitraan di media, ketertutupan dalam data, dan pembiaran terhadap inefisiensi yang menggerogoti aset daerah.”
Pernyataan “keterbukaan adalah pilar” akan tetap menjadi lelucon pahit selama laporan keuangannya masih disembunyikan. Waktunya telah habis untuk retorika. Saatnya kini untuk tindakan tegas, audit nyata, dan pertanggungjawaban yang transparan.
Rakyat Aceh berhak mendapatkan BUMD yang hidup, produktif, dan dikelola dengan terang—bukan entitas gelap yang hanya hidup dari narasi dan belas kasihan anggaran.
#PEMATransparan
#BUMDTerbukaUntukAceh
TAUTAN REFERENSI DATA (Semua Link Aktif dan Dapat Diverifikasi):
Website PT. PEMA: https://ptpema.co.id/
Halaman Laporan Keuangan PEMA (Error/Kosong): https://ptpema.co.id/laporan-keuangan/
Rincian Modal PEMA di Anak Usaha & KSO: https://line1.news/ini-dia-rincian-modal-ditanam-pt-pema-pada-lebih-10-anak-usaha-dan-kso/
Berita “Ini Visi Besar PT PEMA…”: https://aceh.tribunnews.com/2025/09/08/ini-visi-besar-pt-pema-ekspor-kopi-hingga-pelayaran-aceh-penang
Berita “Dikunjungi KIA, PT PEMA Tekankan Keterbukaan…”: https://aceh.tribunnews.com/2025/10/07/dikunjungi-kia-pt-pema-tekankan-keterbukaan-informasi-jadi-pilar-penting-perusahaan
Berita Sinergi PEMA-PGN di Bisnis.com: https://www.msn.com/id-id/berita/other/pema-dan-pgn-sepakat-percepat-hilirisasi-gas-di-aceh/ar-AA1V2Vok
Berita Sinergi PEMA-PGN di Republika: https://ekonomi.republika.co.id/berita/t9er5n522/pema-dan-pgn-perkuat-sinergi-percepatan-hilirisasi-gas-bumi-untuk-bangkitkan-ekonomi-aceh
Untuk Konfirmasi dan Tanggapan:
LTM Watch terbuka untuk klarifikasi data dan diskusi substantif dari pihak PT. PEMA.
Kontak: lembagateknokratmandiri@gmail.com
—
Editor : Humas LP2STM
Kontak Media:
Humas LP2STM-Aceh
humas@lp2stm.or.id
Home
LP2STM #RisetTeknologiDampak