Sejarah Pendirian
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sekawan Teknokrat Mandiri (LP2STM) – Aceh merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi dan profesi peneliti swasta yang bergerak dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan dan seni. Adapun ruang lingkupnya pada sektor pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat dilakukan secara mandiri dan swadaya. LP2STM – Aceh didirikan pada tanggal 13 Oktober 2014, atas inisiatif Zikrul Khalid; Anisa Silvia Rosalina; Lisma Luciana dkk melalui Akta Notaris Nomor : 09 tanggal 13 Oktober 2014 yang dibuat oleh Notaris Evi Melwinta Morin, SH di Banda Aceh, Aceh. Dan berdasarkan Nomor Surat Keterangan Berdomilisi : 471.13 / 0830 tanggal 16 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Keuchik / Kepala Desa Gampong Geuceu Meunara Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh. Beserta Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0409210004344 tanggal 4 September 2021.
Adapun tujuannya, guna meningkatkan kualitas Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Saat ini jumlah anggota LP2STM mencapai sudah lebih dari 50 Orang yang terdiri dari Dosen PTN, Dosen PTS, Peneliti (Dalam dan Luar Negeri), Pakar, Professor, Konsultan, maupun Pengusaha Lokal, Nasional dan Internasional.
Peran Utama
- Mendirikan Pusat Studi ataupun Riset Inovasi dan Teknologi (Center for Study or Research on Innovation and Technology) Swasta di Aceh.
- Mendirikan Pusat Pengembangan Publikasi Jurnal Ilmiah berbasis Online.
- Mendirikan Pusat Pelatihan Riset Teknologi dan Sains dan UMKM di Aceh
- Sebagai wahana bersama pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam upaya mengoptimalkan dan mendorong transformasi Teknologi Digital yang berdaya saing di tingkat Global.
- Membantu pengembangan mutu dan karir dosen,peneliti, dan tenaga ahli dengan cara:
- Mendirikan pusat dokumentasi, perpustakaan, jaringan pengelolaan dan pendistribusian informasi tentang sumber daya, IPTEK, seni dan budaya informasi dan komunikasi terpadu dalam rangka pengumpulan, penyimpanan, pendalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
- Memberikan konsultasi tentang pendidikan dan
- Mengadakan latihan, serta kursus, penataran, dan
- Mengadakan pertemuan ilmiah, seperti: seminar, diskusi dan
- Menerbitkan publikasi karya ilmiah berupa buku, majalah, jurnal, buletin, dan melalui media
- Memberikan konsultasi tentang penelitian dan pengembangan
- Memberikan konsultasi tentang Pengabdian Kepada
- Dan berbagai kegiatan lainnya yang sesuai
- Menampung dan memberikan konsultasi untuk membantu penyelesaian berbagai permasalahan anggota
- Membuat bank data dosen, bank data peneliti, dan bank data tenaga ahli yang lengkap dengan keahliannya, penempatan, kenaikan jenjang jabatan fungsional, jenjang karir, studi lanjut dan sebagainya.
- Membantu meningkatkan kesejahteraan anggota di tingkat pengurus LP2STM-Aceh masing- masing, seperti pendirian perguruan tinggi, koperasi dan usaha menguntungkan lainnya yang bersifat independen dan profesional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan LP2STM-Aceh.
- Membantu pemerintah dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan negara melalui pelayanan unit pelaksana teknis di lingkungan tiap tingkatan kepengurusan LP2STM-Aceh masing-masing dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Pelayanan ini dapat menerima jasa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan LP2STM-Aceh.
- Membantu pemerintah dan masyarakat dalam pemikiran-pemikiran ilmiah yang bersifat independen dan profesional.
- Menjadi wahana bersama untuk Advokasi Riset (Advocacy Research) Teknologi dan Sains. Salah satunya melalui serangkaian tindakan advokasi yang dilakukan secara akademisi dan ilmiah keilmuwan. LP2STM juga yakin bahwa keunggulan riset mampu menopang inisiatif dan keberlangsungan advokasi. Untuk itu, LP2STM selalu berusaha mengidentifikasi berbagai fasilitas dan kesempatan agar riset yang dihasilkan selama ini strategis untuk diadvokasikan. Advokasi yang diperankan LP2STM tidak sekedar berorientasi untuk melahirkan pemikiran dan teknologi baru, tapi juga merespon agenda technology for humanity melalui pendalaman terhadap dinamika riset (research issues) dan berupaya menyediakan penafsiran yang lebih progresif. Langkah ini berpeluang diwujudkan pada dua wilayah aksi yang menjadi konsentrasi LP2STM, legislasi dan riset. Tidak semua jalur advokasi bisa maksimal dan langsung dilalui sendiri oleh LP2STM. kegiatan ilmiah dan kelompok-kelompok diskusi diperlukan untuk kesamaan gagasan, strategi atau pendekatan, menjadi sebuah pilihan. Bahkan untuk makin memperluas cakupan dan dukungan, dapat bermitra dengan NGO di daerah, organisasi profesional, lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, dan para ahli pemerintah maupun swasta.
- Mengelola Media Online untuk Media Berita dan Artikel serta Pusat-Pusat Riset.
- Pusat Hak Intelektual
- Badan Sertifikasi Profesi Peneliti Tingkat Pemula dan Lanjutan
- Sekolah/Pendidikan Tinggi Berbasis Riset
Berdasarkan Pada Pasal 12 UU RI No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Pasal 1 a :
Dosen sebagai anggota Civitas Akademika memiliki tugas mentrasformasikan Ilmu Pengetahuan dan / atau Teknologi yang dikuasainya kepada mahasiswa dengan mewujudkan suasana belajar dan pembelajaran sehingga mahasiswa aktif mengembangkan potensinya.
Pasal 1b
Dosen sebagai ilmuwan memiliki tugas mengembangkan suatu cabang Ilmu Pengetahuan dan / atau Teknologi melalui penalaran dan penelitian ilmiah serta menyebarluaskannya.
Pasal 1c
Dosen secara perseorangan atau berkelompok wajib menulis buku ajar atau buku teks, yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi dan / atau publikasi ilmiah sebagai salah satu sumber belajar dan untuk pengembangan budaya akademik serta pembudayaan kegiatan baca tulis bagi Civitas Akademik.
Berdasarkan Pada Pasal 13 UU RI No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Pasal 1
Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berpedoman pada rencana induk pemajuan Ilmu Pengetahuan dan’I’eknologi sebagaimana dimaksud dalam Pasai 8.
Pasal 2 d
Penyelenggaraan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dapat dilakukan oleh lembaga pemerintah atau swasta.
Bidang Keahlian :
LP2STM-Aceh memiliki fokus pada penelitian dalam bidang sains dan teknologi, seperti:
- Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
- Manajemen Bencana dan Perubahan Iklim
- Bioteknologi (Pangan, Kesehatan, Pertanian)
- Energi Terbarukan
- Pengembangan Lingkungan Berkelanjutan
- Teknologi Nanomaterial
- Kesehatan dan Pengembangan Obat Tradisional
- Dan Lain-Lainnya
Kolaborasi, Afiliasi dan Kemitraan :
- Universitas Syiah Kuala (UNSYIAH) Banda Aceh,Aceh: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh,Aceh: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- Universitas Malikussaleh (UNIMAL) Aceh Utara,Aceh: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh,Aceh: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- Universitas Jabal Ghafur(UNIGHA) Sigli,Aceh : Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Banda Aceh,Aceh: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- Universitas Budi Luhur (UBL) Jakarta,DKI: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- STIKES Jabal Ghafur Sigli,Aceh: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- STKIP Al-Washliyah Banda Aceh,Aceh: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- STMIK Indonesia Banda Aceh,Aceh: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh Aceh Barat, Aceh: Kolaborasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian kepada masyarakat.
- Sanger Production (CV. Perdana Mitra Handalan) : Kemitraan dalam pengembangan media teknologi informasi untuk Institusi Riset.
- CV. Jasa Konsultan Indonesia) : Kemitraan dalam pengembangan teknologi lingkungan untuk Institusi dan Perusahaan.
- LTM SciTech (PT. Lembaga Teknokrat Mandiri): Afiliasi dalam pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta produk tepat guna.
- Melek Techno (PT. Melek Techno Multimedia): Kemitraan dalam pengembangan media teknologi informasi.
- Mitra Nasional: Kolaborasi dengan Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Al-Azhar Indonesia, Universitas Budi Luhur, Dan Lain-Lain untuk proyek penelitian bersama.
- Mitra Internasional: Kolaborasi dengan Universiti Malaysia Terengganu untuk proyek penelitian bersama.
Peneliti/ Tenaga Ahli
Inspiratif Tokoh Teknologi – B.J Habibie, Teknolog Jenius Indonesia yang Dikenal Dunia
Prof. Dr.-Ing. Ir. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, FREng.lahir di Kota Pare-Pare Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Juni 1936. Ia merupakan anak keempat dari delapan bersaudara dari pasangan pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Sang ayah merupakan seorang ahli pertanian dari Gorontalo dan memiliki keturunan Bugis. Sedangkan sang ibu asal Jawa dan merupakan anak dari dokter spesialis mata di Yogyakarta.
Habibie sudah menunjukkan kecerdasannya sejak dini dan memiliki ketertarikan khusus dengan fisika. Ia mengenyam studi Teknik Mesin di Institut Teknologi Bandung (ITB) yang dahulu bernama Universitas Indonesia Bandung pada tahun 1954.
Ia kemudian melanjutkan studi teknik penerbangan selama 10 tahun di Rhenisch Wesfalische Tehnische Hochscule (RWTH), Aachen, Jerman. Habibie kemudian mendapatkan gelar diploma insinyur pada 1960 dan gelar doktor konstruksi pesawat terbang pada 1965 dengan predikat summa cum laude.
Setelah lulus, Habibie kemudian bekerja di perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman, yaitu Messerschmitt-Bölkow-Blohm (MBB) pada 1965-1969 sebagai Kepala Penelitian dan Pengembangan pada Analisis Struktrur Pesawat Terbang, dan kemudian menjabat Kepala Divisi Metode dan Teknologi pada industri pesawat terbang komersial dan militer dari tahun 1969 hingga 1973.
Berkat kinerja dan kredibilitasnya, Habibie pun dipercaya sebagai Vice President sekaligus Direktur Teknologi di MBB pada 1973 sampai 1978 serta menjadi Penasihat Senior bidang teknologi untuk Dewan Direktur MBB (1978).
Perjalanan karier Habibie sangat cemerlang terutama dalam urusan desain dan konstruksi pesawat terbang. Selama bekerja di Jerman, Habibie menelurkan berbagai hasil penelitian dan sederet teori untuk ilmu pengetahuan dan teknologi Thermodinamika, Konstruksi, dan Aerodinamika. Beberapa teorinya yang dikenal dalam dunia pesawat terbang antara lain Habibie Factor, Habibie Theorem, dan Habibie Method.
Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan Presiden Soeharto. Tak lama kemudian, Habibie ditunjuk sebagai Direktur Industri Pesawat Terbang Nusantara/IPTN dari 1976-1998, Direktur Utama Perum Dok dan Galangan Kapal pada 1978-1998, Direktur Utama PT Pindad pada 1983-1998 dan Ketua Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) dan Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS).
Pada 1978, ia juga diangkat menjadi Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek). Habibie menjabat sebagai menteri tersebut selama 20 tahun hingga 1998. Selain itu, BJ Habibie juga memimpin proyek pesawat N250 Gatotkaca yang menjadi pesawat pertama buatan Indonesia.
Saat menjabat Menristek Habibie memiliki visi untuk memajukan Indonesia dengan bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya industri strategis yang dikelola oleh PT IPTN, PT Pindad, dan PT PAL. Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat menjadi negara industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Ketika menjabat sebagai Menristek, Habibie juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang pertama pada 1990. Puncak karier Habibie terjadi pada tahun 1998, di mana saat itu ia diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia, setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.
Habibie dikenal luas sebagai intelektual internasional dalam bidang teknologi, atas pemikiran, komitmen, dan dedikasinya dalam upaya memajukan Iptek di Indonesia. Semangat dan dedikasi Habibie diharapkan dapat terus mendorong pada ilmuwan insan terbaik bangsa dari berbagai disiplin Iptek, serta mereka yang telah membaktikan hidupnya untuk kesejahteraan, keadilan dan perdamaian untuk terus berkarya bagi bangsa Indonesia.