Sejarah Pendirian LP2STM – Aceh
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sekawan Teknokrat Mandiri (LP2STM) – Aceh merupakan sebuah lembaga pendidikan tinggi dan profesi riset swasta yang bergerak dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun ruang lingkupnya pada sektor pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat dilakukan secara mandiri dan swadaya. LP2STM – Aceh didirikan pada tanggal 13 Oktober 2014, atas inisiatif Zikrul Khalid; Anisa Silvia Rosalina; Lisma Luciana dkk melalui Akta Notaris Nomor : 09 tanggal 13 Oktober 2014 yang dibuat oleh Notaris Evi Melwinta Morin, SH di Banda Aceh, Aceh. Dan berdasarkan Nomor Surat Keterangan Berdomilisi : 471.13 / 0830 tanggal 16 Oktober 2014 yang dikeluarkan oleh Keuchik / Kepala Desa Gampong Geuceu Meunara Kec. Jaya Baru Kota Banda Aceh. Beserta Nomor Induk Berusaha (NIB) : 0409210004344 tanggal 4 September 2021.
Adapun tujuannya, guna meningkatkan kualitas Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia.
Saat ini jumlah anggota LP2STM mencapai kurang lebih 50 Orang yang terdiri dari Dosen PTN, Dosen PTS, Peneliti (Dalam dan Luar Negeri), Pakar, Professor, Konsultan, maupun Pengusaha Lokal, Nasional dan Internasional.
Peran LP2STM Aceh
- Sebagai Pusat Studi ataupun Riset Inovasi dan Teknologi (Center for Study or Research on Innovation and Technology) Swasta di Aceh.
- Sebagai Pusat Pengembangan Jurnal Ilmiah berbasis Online.
- Sebagai Pusat Pelatihan Riset Teknologi dan Sains dan UMKM di Aceh
- Sebagai wahana bersama pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dalam upaya mengoptimalkan dan mendorong transformasi Teknologi Digital yang berdaya saing di tingkat Global.
- Sebagai wahana bersama untuk Advokasi Riset (Advocacy Research) Teknologi dan Sains. Salah satunya melalui serangkaian tindakan advokasi yang dilakukan secara akademisi dan ilmiah keilmuwan. LP2STM juga yakin bahwa keunggulan riset mampu menopang inisiatif dan keberlangsungan advokasi. Untuk itu, LP2STM selalu berusaha mengidentifikasi berbagai fasilitas dan kesempatan agar riset yang dihasilkan selama ini strategis untuk diadvokasikan. Advokasi yang diperankan LP2STM tidak sekedar berorientasi untuk melahirkan pemikiran dan teknologi baru, tapi juga merespon agenda technology for humanity melalui pendalaman terhadap dinamika riset (research issues) dan berupaya menyediakan penafsiran yang lebih progresif. Langkah ini berpeluang diwujudkan pada dua wilayah aksi yang menjadi konsentrasi LP2STM, legislasi dan riset. Tidak semua jalur advokasi bisa maksimal dan langsung dilalui sendiri oleh LP2STM. kegiatan ilmiah dan kelompok-kelompok diskusi diperlukan untuk kesamaan gagasan, strategi atau pendekatan, menjadi sebuah pilihan. Bahkan untuk makin memperluas cakupan dan dukungan, dapat bermitra dengan NGO di daerah, organisasi profesional, lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, dan para ahli pemerintah maupun swasta.
- Mengelola Media Online untuk Media Berita dan Artikel serta Pusat-Pusat Riset.
Peneliti Ahli LP2STM Aceh