LP2STM.or.id TIK-TOK kini lagi-lagi diterpa kabar yang tidak sedap. Pasalnya aplikasi trend asal China itu diketahui telah dijatuhi denda oleh otoritas telekomunikasi Korea Selatan. Korea Communications Commission (KCC) mengatakan, TikTok diduga telah mengumpulkan lebih dari 6.000 data pengguna anak di bawah umur dalam kurun waktu Mei 2017 hingga Desember 2019 lalu. Akibatnya, TikTok wajib membayarkan denda 186 juta Won atau …
Read More »
LP2STM #RisetTeknologiDampak