Oleh: Cut Lilis Setiawati, ST., M.T
Kaprodi D3 Teknik Informatika Fakultas Teknik Universitas Jabal Ghafur
Koordinator Bidang III : Multimedia and AI ELKOMATIKA LP2STM Aceh
Email : cutlilis@unigha.ac.id
Kita berada di persimpangan jalan antara kemajuan teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan dimana AI mampu membuat proses lebih cepat dan akurat seolah tanpa tandingan, tetapi kita harus memastikan bahwa Keputusan keputusan penting tetap berada di bawah kendali manusia. Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) telah menciptakan disrupsi digital yang mengubah cara hidup kita baik dalam bekerja maupun dalam berinteraksi. AI semakin menjadi bagian dari rutinitas kita, namun, di balik kemudahan ini muncul pertanyaan mendasar: “Apakah kita sedang memimpin teknologi atau justru sedang dipimpin oleh teknologi?”
Data Kominfo menunjukkan bahwa pada tahun 2023, terdapat 3,2 juta kasus pencurian data di Indonesia, Angka ini menunjukkan betapa rentannya masyarakat terhadap ancaman digital. Pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 sebagai langkah awal untuk melindungi hak privasi masyarakat di dunia digital. Namun, regulasi ini harus berjalan seiring dengan peningkatan literasi digital masyarakat agar tidak sekadar menjadi *policy on paper*, melainkan mampu diterapkan di kehidupan nyata. Lebih memprihatinkan lagi, masyarakat kita banyak yang masih rentan menjadi korban “phishing”, “penipuan daring” dan “pencurian data pribadi” akibat kurangnya kesadaran tentang keamanan siber. Jika ketertinggalan ini tidak segera diatasi, masyarakat kita berisiko menjadi penonton di tengah revolusi teknologi, bukan pemain utama.
*Manusia vs Mesin: Kompetisi atau Kolaborasi?*
Pertanyaan yang sering muncul adalah: “Apakah mesin akan menggantikan manusia?” Jawabannya adalah tidak sepenuhnya. Secara nyata teknologi memang mampu mengotomatisasi pekerjaan rutin melalui robotic process automation (RPA) dan artificial neural networks atau Jaringan saraf tiruan (seperti yang diterapkan pada mobil tanpa supir “Tesla” tetapi AI tidak memiliki Emotional Intelligence (EQ) yang diperlukan untuk ber empati, berkreativitas, dan pengambilan keputusan yang berbasis etika.
Penggunaan AI dalam seni menunjukkan kemampuannya menghasilkan karya yang meniru kreativitas manusia. Namun, apakah AI mampu memahami nilai moral dan etika di balik karya seni tersebut? AI bisa menjadi alat yang mempercepat kemajuan atau pisau bermata dua yang dapat memperdalam ketimpangan sosial jika tidak diatur dengan baik. Keseimbangan antara manusia dan mesin hanya bisa dicapai jika kita memandang teknologi sebagai “co-pilot” dalam kehidupan, bukan sebagai pengganti manusia. Oleh karena itu, yang kita butuhkan bukanlah bersaing dengan mesin, melainkan membangun dan menciptakan kolaborasi yang saling melengkapi kecerdasan manusia dan mesin untuk menciptakan hasil yang lebih baik.
*Masa Depan di Tangan Kita*
Era AI dan “Society 5.0” bukanlah masa depan yang masih jauh, ia sudah hadir di depan mata. Tantangannya bukan hanya bagaimana kita beradaptasi, tetapi juga bagaimana kita tetap mempertahankan nilai-nilai kemanusiaan di tengah teknologi yang terus berkembang saat ini.
Seperti yang dikatakan oleh Stephen Hawking. “AI adalah hal terbaik atau terburuk yang pernah terjadi pada umat manusia. Kita harus memastikan bahwa itu tetap menjadi yang terbaik.” Semua keputusan berada di tangan kita. Yuval Noah Harari juga mengatakan. “Teknologi tanpa etika adalah kekuatan yang tak terkendali.” Oleh karena itu, kita membutuhkan paradigma teknologi beretika yang melindungi nilai-nilai kemanusiaan sekaligus memanfaatkan AI sebagai game changer dalam kemajuan bangsa. Sudah saatnya masyarakat Indonesia mengambil langkah proaktif untuk belajar, berinovasi, dan membangun kolaborasi yang seimbang antara manusia dan mesin. Teknologi tidak boleh menjadi ancaman, mari kita berperan aktif dalam literasi digital, mendukung regulasi yang berpihak pada etika teknologi, dan memastikan bahwa AI menjadi mitra kita dalam menciptakan masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Namun, peran aktif ini tidak hanya terbatas pada individu, tetapi juga harus didukung oleh ekosistem yang kuat, termasuk pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil. Regulasi yang jelas dan berpihak pada etika teknologi, investasi dalam pendidikan digital, serta pembangunan infrastruktur yang merata akan menjadi fondasi penting dalam memastikan AI dapat diakses dan dimanfaatkan oleh semua kalangan. Sinergi antara berbagai pihak ini akan menjadi kunci keberhasilan kita dalam mengarahkan AI sebagai alat untuk kemajuan, bukan ancaman yang merusak tatanan sosial dan nilai-nilai kemanusiaan.
LP2STM #RisetTeknologiDampak