Lp2stm.or.id – Bireuen | Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berhasil menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Bireuen Tahun 2024. Proses penyusunan ini berlangsung selama tiga bulan dan menggandeng tenaga ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sekawan Teknokrat Mandiri (LP2STM) Aceh.
Penyusunan dokumen RPB dilakukan melalui rangkaian kegiatan penting, dimulai dari Focus Group Discussion (FGD) mengenai isu strategis kebencanaan daerah, perumusan program serta rencana aksi kebencanaan daerah, hingga diskusi publik yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bireuen.
Diskusi publik ini turut dihadiri langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, yang menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana berbasis partisipasi dan kolaborasi.
Tenaga ahli dari LP2STM Aceh yang terlibat dalam penyusunan dokumen ini adalah Risma Sunarty, S.Si., M.Si., Kepala Pusat Studi Riset Manajemen Bencana dan Perubahan Iklim sekaligus Dosen Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Aceh, dan Ismiatul Ramadhian Nur, S.T., M.Si., Sekretaris Pusat Riset yang sama. Keduanya memiliki kompetensi tinggi di bidang manajemen bencana dan perubahan iklim, serta berperan aktif dalam memastikan proses penyusunan dokumen berjalan sesuai pedoman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dok.Foto: Risma Sunarty, S.Si., M.Si., Kepala Pusat Studi Riset Manajemen Bencana dan Perubahan Iklim sekaligus Dosen Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Aceh, dan Ismiatul Ramadhian Nur, S.T., M.Si., Sekretaris Pusat Riset yang sama sebagai tenaga ahli
Setelah melalui evaluasi oleh BNPB, dokumen RPB Kabupaten Bireuen dinyatakan layak dan siap untuk disahkan sebagai Peraturan Bupati, sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub-urusan bencana yang menjadi mandat nasional bagi seluruh daerah.
Dokumen ini juga merupakan tindak lanjut dari penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Kabupaten Bireuen, dengan dukungan tim ahli dari LP2STM yang sama.
Dengan tersusunnya dokumen RPB ini, Kabupaten Bireuen diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan dan kapasitas penanggulangan bencana secara terpadu dan berkelanjutan.
Penulis : Dhian Ismi/ MBPI LP2STM-Aceh
Editor : Humas LP2STM-Aceh
LP2STM #RisetTeknologiDampak