Lp2stm.or.id – Aceh Timur | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menyelesaikan proses penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Tahun 2024. Kegiatan ini melibatkan langsung tenaga ahli dari Pusat Riset Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim (PUSRI MBPI) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sekawan Teknokrat Mandiri (LP2STM) Aceh.
Seluruh tahapan penyusunan telah dilalui, mulai dari pengumpulan data dan analisis risiko multi-hazard hingga pelaksanaan diskusi publik yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga teknis, dan unsur masyarakat sipil. Kegiatan ini dilakukan secara in person dengan kehadiran langsung para ahli dari PUSRI MBPI, yang terlibat aktif dalam proses teknis maupun fasilitasi kebijakan.

Dok.Foto: Tim PUSRI MBPI LP2STM sebagai Tenaga Ahli dalam Proses Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Daerah
Dokumen KRB saat ini telah memasuki tahap akhir dan tengah menunggu proses review dan validasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah lolos tahap ini, dokumen akan menjadi dasar legal untuk berbagai rencana penanggulangan bencana di Kabupaten Aceh Timur.
Tenaga ahli dari PUSRI MBPI LP2STM menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal dokumen ini hingga tuntas, termasuk dalam proses harmonisasi dan legalisasi menjadi produk hukum daerah. “Kami tidak hanya menyusun dan menyerahkan dokumen, tetapi juga akan mendampingi pemerintah daerah sampai KRB ini sah secara legal dan siap digunakan sebagai acuan kebijakan,” ujar salah satu perwakilan tim ahli.
Dok.Foto: Tenaga ahli dari PUSRI MBPI yang terlibat langsung dalam kegiatan Penyusunan KRB Daerah
Risma Sunarty, S.Si., M.Si – Kepala Pusat Studi
Ismiatul Ramadhian Nur, ST., M.Si – Sekretaris
Annisa Sri Sugiarti, S.Si., M.Si – Koordinator Disaster Risk Management
Nazriatun Nisa, S.Si., M.Si – Anggota Disaster Risk Management
Fitri Zaitun Nurnalisa, ST., M.T – Anggota Manajemen Sumber Daya Air
KRB Aceh Timur Tahun 2024 ini disusun dengan pendekatan ilmiah dan partisipatif, mencakup identifikasi bahaya, analisis kerentanan, kapasitas, serta estimasi risiko bencana di seluruh kecamatan. Dokumen ini juga dirancang agar sejalan dengan kebijakan nasional dan dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RTRW, dan RPB.
Penulis : Dhian Ismi/ MBPI LP2STM-Aceh
Editor : Humas LP2STM-Aceh
LP2STM #RisetTeknologiDampak