Lp2stm.or.id – Pidie Jaya|Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berhasil menyelesaikan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024. Dokumen ini disusun selama kurang lebih tiga bulan, sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
Penyusunan RPB ini tidak hanya melibatkan tim dari Pusat Riset Mitigasi Bencana dan Perubahan Iklim, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sekawan Teknokrat Mandiri (LP2STM) Aceh, namun juga menggandeng sejumlah tenaga ahli dari lembaga profesional lainnya. Meski begitu, seluruh proses tetap berada di bawah koordinasi dan pengawasan LP2STM, guna memastikan kesesuaian dengan standar teknis dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Forum diskusi publik sebagai bagian dari tahapan akhir penyusunan digelar di Aula Bappeda Kecamatan Meureudu. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Pidie Jaya, menunjukkan dukungan penuh dari pimpinan daerah terhadap kebijakan penanggulangan bencana yang terencana dan partisipatif. Acara tersebut juga melibatkan perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi pemerintah, serta unsur masyarakat sipil.
Sebelumnya, BPBD Pidie Jaya bersama tim penyusun telah melaksanakan serangkaian kegiatan penting, mulai dari Focus Group Discussion (FGD) mengenai isu strategis kebencanaan, hingga perumusan program dan rencana aksi yang relevan dengan kondisi lokal. Pendekatan ini dirancang untuk menghasilkan dokumen yang aplikatif dan adaptif terhadap tantangan kebencanaan yang dihadapi daerah.

Dok.Foto: Risma Sunarty, S.Si., M.Si., Kepala Pusat Studi Riset Manajemen Bencana dan Perubahan Iklim sekaligus Dosen Prodi Manajemen Universitas Muhammadiyah Aceh, dan Ismiatul Ramadhian Nur, S.T., M.Si., Sekretaris Pusat Riset yang sama sebagai tenaga ahli dari LP2STM
Dokumen RPB ini merupakan lanjutan dari Kajian Risiko Bencana (KRB) yang telah disusun sebelumnya. RPB akan segera diajukan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Bupati, sebagai bagian dari upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kebencanaan yang telah menjadi mandat nasional.
Melalui dokumen ini, diharapkan Kabupaten Pidie Jaya dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kapasitas penanggulangan bencana secara terintegrasi dan berkelanjutan, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Dhian Ismi/ MBPI LP2STM-Aceh
Editor : Humas LP2STM-Aceh
LP2STM #RisetTeknologiDampak